KemenKopUKM Bersama Pemprov Gorontalo Kick-Off Gernas BBI dan BBWI 2023

Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal

17 Juli 2025 Siaran Pers

Kadisperin Makassar Evy Aprialti memimpin langsung Kegiatan Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal di sejumlah toko modern di Kota Makassar. Kamis 17 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk:

1. Menjamin Ketepatan Ukur dalam Transaksi
Memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha dengan memastikan bahwa alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan telah sesuai dengan standar metrologi legal.

2. Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha
Mendorong pelaku usaha di Kota Makassar untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait metrologi, seperti kewajiban tera dan tera ulang UTTP.

3. Mencegah Kecurangan dan Ketidaksesuaian Timbangan
Melakukan pengawasan aktif untuk mencegah penggunaan alat ukur yang tidak sah atau tidak akurat yang dapat merugikan masyarakat.

4. Menyebarluaskan Informasi tentang Metrologi Legal
Memberikan edukasi dan penyuluhan kepada pelaku usaha, konsumen, serta masyarakat umum mengenai pentingnya ketepatan alat ukur dalam transaksi perdagangan.

5. Mendukung Terciptanya Iklim Usaha yang Adil dan Sehat
Mewujudkan keadilan dalam perdagangan dengan memastikan bahwa semua pihak menggunakan alat ukur yang telah ditera dan ditera ulang sesuai aturan yang berlaku.

6. Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah Daerah
Melalui kegiatan ini, pemerintah menunjukkan komitmen dalam menjamin hak-hak konsumen dan pelaku usaha, serta menegakkan regulasi yang berpihak pada kepentingan umum.